Senayan - Pemerintah diberi waktu paling lambat tiga bulan untuk bisa menyelesaikan hasil verifikasi dan validasi data tentang tenaga honorer. Batas waktu tersebut terhitung sejak bulan Mei 2010.
"Kami usulkan paling lama tiga bulanlah, supaya keluarnya keputusan pegawai itu jangan melewati tahun 2011,” ujar Harun Al Rasyid, anggota Tim Kecil Panja Gabungan Komisi II, VIII, dan X tentang penyelesaian pengangkatan tenaga honorer, kepada Jurnalparlemen.com di Gedung DPR, Rabu (14/4).
Rapat Tim Kecil ini dilakukan di ruang KK II Gedung Nusantara DPR dipimpin oleh Taufiq Effendi, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Rapat tertutup itu dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Agenda rapat tersebut adalah membahas mengenai verifikasi dan validasi data tenaga honorer dan penyusunan RPP tentang pengangkatan tenaga honorer. Pada rapat tersebut, lanjut Harun, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Sekjennya Tasdik Kinanto, meminta waktu untuk proses verifikasi dan validasi data itu selama delapan bulan terhitung mulai bulan Mei 2010.
Tetapi Harun selaku anggota Tim Kecil tidak setuju, baginya delapan bulan terlalu lama. "Ya memang mereka juga punya alasan, adanya masukan dari daerah serta prosesnya," jelas politisi Partai Gerindra ini. (kur/zik)
Laman
JANGAN PERNAH BERHENTI BERJUANG
FORUM TENAGA HONORER SEKOLAH NEGERI INDONESIA
KABUPATEN CILACAP
KABUPATEN CILACAP
Minggu, 18 April 2010
Validasi Data Tenaga Honorer Politisi Gerindra Tolak Usul Pemerintah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar