Laman

JANGAN PERNAH BERHENTI BERJUANG

JANGAN PERNAH BERHENTI BERJUANG
FORUM TENAGA HONORER SEKOLAH NEGERI INDONESIA
KABUPATEN CILACAP

Rabu, 24 Februari 2010

Ribuan Guru Swasta akan Kepung DPR dan Istana

Subcribe RSS RSS  SUARAMERDEKA.COM


23 Februari 2010 | 22:47 wib | Daerah

Ribuan Guru Swasta akan Kepung DPR dan Istana


Semarang, CyberNews. Ribuan guru swasta dari berbagai penjuru daerah, berencana akan mengepung Gedung DPR RI, Rabu (24/2). Tak hanya mengepung Gedung DPR, keesokan harinya para guru swasta yang menamakan diri Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru (Granad Guru) tersebut akan melanjutkan aksinya pada Kamis (25/2) di Istana Negara.

Dari Jateng, sedikitnya seribu orang guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Karyawan Swasta Indonesia (PGKSI) Jawa Tengah, turut berpartisipasi dalam aksi itu. Mereka telah berangkat menuju Jakarta dengan menumpang 14 bus pada Selasa (23/2).

Ketua PGKSI Jateng, Muh Zen Adv menyatakan, rombongan dari Jateng diperkirakan sampai di Jakarta pada pagi hari dan langsung bergabung dengan guru swasta lainnya. Aksi besar-besaran tersebut menuntut segera dihapusnya dikotomi atau pembedaan antara guru swasta dan negeri seperti yang selama ini terjadi. "Kami menuntut peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta karena selama ini jasa-jasanya kerap terlupakan. Padahal peran guru swasta tak kalah bila dibanding guru negeri," paparnya.

Pendemo juga akan menuntut agar pemerintah dan DPR RI segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang guru swasta yang mengatur tentang perlindungan hak dan profesi guru swasta. Tak hanya itu, mereka juga akan meminta pemerintah agar ikut mengatur sistem panggajian guru swasta dengan melibatkan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Tujuannya, agar gaji guru swasta bisa sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan kebutuhan hidup layak (KHL). "Di Jateng, guru swasta mencapai sekitar 130.000 guru. Dan hampir separuhnya memperoleh gaji di bawah UMK. Ini kan mengenaskan, padahal kebutuhan hidup semakin meningkat," tandasnya.

( Saptono Joko Sulistyo / CN14 )

Powered by Telkomsel Blackberry


Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad

Bookmark and  Share



Berita Terbaru

25 Februari 2010 | 11:43 wib | Daerah

19 Korban Longsor Ciwidey Ditemukan

Bandung, CyberNews. Petugas gabungan hingga hari ketiga pencarian korban tanah longsor Perkebunan Teh Dewata di Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu,…

25 Februari 2010 | 11:29 wib | Nasional

George Aditjondro Kembali tak Penuhi Panggilan Polisi

Jakarta, CyberNews. Tersangka penganiayaan Ramadhan Pohan, George Junus Aditjondro tidak memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.…

25 Februari 2010 | 11:15 wib | Daerah

Budi Santoso Foundation Diluncurkan image

Semarang, CyberNews. Lembaga nirlaba Budi Santoso Foundation diluncurkan, Kamis (25/2), di aula Gedung Suara Merdeka Pandanaran. Lembaga yang didirikan…

25 Februari 2010 | 11:00 wib | Nasional

Boediono Berulang Tahun ke-67

Jakarta, CyberNews. Hari ini rencananya Istana Wakil Presden akan menggelar syukuran, pasalnya Wakil Presiden Boediono sedang berulang tahun ke-67. "Iya…

25 Februari 2010 | 10:45 wib | Nasional

Kabareskrim Siap Tindak Lanjuti Kasus Century

Kuta, CyberNews. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kasus skandal Bank…


© 2009 SUARAMERDEKA.com. All rights reserved.

Pengesahan RPP Guru Honorer Diundur

Pengesahan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer yang semula akan dilaksanakan, Kamis (25/2), diundur hingga Rabu (3/3). Ini terjadi karena harus ada kesepakatan semua pihak, DPR dan pemerintah. Karena itu pengesahan ini harus terus dikawal agar ada kejelasan status bagi tenaga honorer, khususnya guru honorer.

Demikian diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung, Tia Irawan, saat dihubungi wartawan, Rabu (24/2). Diakuinya, kemarin puluhan guru honorer Kota Bandung bersama guru honorer lainnya dari berbagai daerah berada di Jakarta untuk mendesak pengesahan RPP.

"Harus ada kesepakatan bersama, tidak hanya Komisi X, sehingga diundur dari kamis (25/2) menjadi Rabu (3/3). Jadwalnya setelah rapat paripurna soal Century, baru pengesahan RPP tenaga honorer," ungkapnya.

Sebenarnya, kata Tia, guru honorer menginginkan agar pengesahan tersebut dilaksanakan secepatnya agar status mereka jelas. "Kita akan terus pantau, rencananya besok (Kamis, 25/2) sebagian guru honorer dari Bandung pun akan tetap melakukan desakan segera disahkannya RPP ini," ungkapnya.

Pemantauan harus dilakukan secara ketat karena masih ada beberapa poin yang abu-abu. Salah satunya masalah pengangkatan tenaga honorer secara otomatis. Dalam draf RPP tidak dinyatakan secara jelas soal pengangkatan ini, padahal sejak 2005 sudah tidak ada lagi pengangkatan secara otomatis.

"Kalau untuk negeri terbilang cukup aman, tapi untuk rekrutmen CPN (calon pegawai negeri) tenaga honorer yang berada di sekolah swasta masih belum jelas. Ini akan terus kita pantau dan perjuangkan," tandasnya.

Dikatakan, pemantauan atas poin-poin dalam RPP harus terus dilakukan agar saat disahkan menjadi PP isinya tidak melenceng. "Ada kekhawatiran, draf di RPP isinya A, tapi di PP-nya nanti B. Jadi kami akan terus memantau. Meski akses untuk pemantauan PP ini sulit, tapi kami percaya pada wakil-wakil kami yang ada di DPR dan kami pun punya draf RPP-nya," ungkapnya.

Para guru honorer ini berharap pengesahan RPP yang menjadi 3 Maret tidak kembali diundur. "Kami diyakinkan tidak akan lanjut hingga April, " tandasnya. (B.95)**


Selasa, 16 Februari 2010

Aturan Tenaga Honorer Non-APBD/APBN Tak Jelas

Subcribe RSS RSS  SUARAMERDEKA.COM


Berita Utama

15 Februari 2010


  • Pemprov Tunggu Keputusan Pusat
SEMARANG- Pemprov Jateng masih menunggu aturan mengenai pengangkatan tenaga honorer yang tidak dibiayai APBD/ APBN. Sejauh ini pusat belum mengeluarkan revisi PP No 48/2005 jo PP No 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

Aturan itu antara lain mengatur honorer yang bisa diangkat CPNS adalah yang berpenghasilan dari sumber APBD/APBN. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Agus Setianto mengungkapkan, informasi dari pusat belum ada kejelasan soal aturan revisi.

Padahal gabungan komisi di DPR RI, sudah mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah kementeraian terkait pembentukan rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan honorer non APBD/APBN.

”Janjinya itu segera (aturan diterbitkan), apalagi informasi yang kami bahas seharusnya sudah selesai, karena batas akhir 11 Februari ini. Kami berharap semoga dalam beberapa pekan ini ada kejelasan,” kata dia, kemarin.

Secara keseluruhan jumlah tenaga honorer di Jateng yang masuk klasifikasi tersebut sebanyak 27.262 orang. Dari jumlah itu termasuk 1.225 orang tenaga honorer yang teranulir menjadi CPNS formasi 2005.
”Target mereka kapan diangkat kami belum tahu. Karena itu kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan DPR,” tandasnya.

Tak Ada Perekrutan

Sebagian besar tenaga honorer yang belum diangkat, kata dia, bekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Karena belum ada kejelasan, sementara ini Pemprov tidak melakukan perekrutan honorer lagi dan masih berkonsentrasi untuk menuntaskan ke-27.262 yang belum diangkat.

Sebelumnya, Sekdaprov Jateng Hadi Prabowo menyebutkan, pengangkatan tenaga honorer yang dibiayai APBD/APBN telah tuntas pada 2009. Menurut dia, jumlah honorer yang mencapai 82.899 orang telah diangkat secara bertahap sejak 2005.

Adapun untuk honorer yang tidak dibiayai anggaran pemerintah, kata dia, akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada, melalui pendekatan status dan sejahteraan.

Sesuai dengan hasil konsultasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, lanjut dia, kedua pendekatan itu akan dipayungi dengan PP setelah dilakukan pendataan yang akurat pada 2010. (H37,H23-60)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad

Bookmark and  Share


© 2009 SUARAMERDEKA.com. All rights reserved.

Subcribe RSS RSS  SUARAMERDEKA.COM


Berita Utama

04 Februari 2010

Diperlukan PP Tenaga Honorer

  • Sulit, Seluruh Perangkat Desa Jadi PNS
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang tenaga honorer diharapkan mampu menyelesaikan persoalan ketidakjelasan status tenaga-tenaga honorer yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

’’Kita berharap pada akhir bulan ini, segera dibuat rancangan PP itu dan data akurat dari masing-masing instansi dapat diketahui,’’ ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Rully Chairul Azwar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2).

Politikus dari Fraksi Golkar ini memaparkan, saat ini masih terus dilakukan pembahasan dengan sejumlah instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diknas, Kementerian PAN, dan para sekretaris daerah, untuk mendapatkan data yang akurat tentang jumlah tenaga honerer dari seluruh Indonesia.

’’Saat ini ada 104 ribu orang guru yang sesungguhnya sudah masuk dalam database BKN, tetapi mereka masih belum diangkat karena berbagai alasan seperti belum lengkapnya persyaratan,’’ tambahnya.

Dikatakan, para tenaga pengajar yang belum diangkat menjadi PNS itu terbagi menjadi empat golongan, yakni guru tidak tetap (GTT) berjumlah 464.083 orang, guru tetap yayasan (GTY), guru bantu (11.675) dan guru honor daerah (honda) sejumlah 68.157 orang. Namun, GTY tidak masuk dalam perhitungan untuk diangkat sebagai PNS karena termasuk pihak swasta yang dibiayai oleh yayasan masing-masing.

Rully mengatakan, terhadap para guru tersebut akan dilakukan validasi ulang untuk kemudian ditetapkan menjadi PNS. Bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan semisal usia atau pendidikannya serta lama mengajar, maka mereka harus diprioritaskan untuk diangkat.

’’Sementara yang sudah tidak memenuhi syarat lagi, seperti tidak lulus uji dan usianya melewati ketentuan, tetap harus diperhatikan kesejahteraannya hingga mereka pensiun tanpa harus menjadi PNS,’’ tuturnya.

Perangkat Desa

Terpisah, Komisi II DPR meminta agar perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tidak hanya menuntut diangkat menjadi PNS, karena tuntutan tersebut hanya bagian kecil dari peran penting yang mereka jalankan di masyarakat.

Menurut Anggota Komisi II DPR Basuki Tjahaya Purnama, perangkat desa mempunyai peranan penting dalam dunia politik lokal di daerah masing-masing, karena mereka langsung berhadapan dengan masyarakat. ‘’Oleh karena itu, tuntutan menjadi PNS sangat kecil. Yang harus diperhatikan justru adalah masalah kesejahteraan secara keseluruhan,’’ ujarnya saat menerima perwakilan PPDI di Gedung DPR, Jakarta.

Senada dengan Basuki, anggota Komisi II Djufri menyatakan, untuk memenuhi tuntutan PPDI dengan mengangkat seluruh perangkat desa menjadi PNS sangat berat, apalagi saat ini masih banyak tenaga honorer yang belum juga diangkat menjadi PNS.

‘’Solusinya, yang bisa kita angkat, ya kita angkat. Untuk yang belum, terpenting adalah bagaimana kita memikirkan kesejahteraannya. Kami juga sudah memikirkan langkah-langkah untuk lebih menyejahterakan perangkat desa,’’ ujarnya.

Sementara itu, juru bicara PPDI, Ubaidi Rosidi menegaskan, tuntutan agar segera diangkat menjadi PNS sangat penting karena seluruh perangkat desa memerlukan kejelasan dari status mereka. ‘’Meskipun digaji satu juta, tapi bagi kami yang penting adalah status,’’ katanya.

Perangkat desa dari Tegal, Jawa Tengah ini mengungkapkan, sejak tahun 1990, perangkat desa pernah dijanjikan tentang peningkatan kesejahteraan. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini janji tersebut belum juga terwujud.
Ubaidi mengakui, tidak semua perangkat desa dapat diangkat menjadi PNS, karena beberapa faktor seperti usia dan jenjang pendidikan.

Tapi, pemerintah juga harus mempertimbangkan bahwa mereka termasuk dalam abdi negara. ‘’Jadi, tolong pertimbangkan hal itu sehingga kami segera diangkat menjadi PNS,’’ tandasnya.(J22,K32-49)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad

Bookmark and  Share


© 2009 SUARAMERDEKA.com. All rights reserved.

Subcribe RSS RSS  SUARAMERDEKA.COM


Berita Utama

15 Februari 2010

Aturan Tenaga Honorer Non-APBD/APBN Tak Jelas

  • Pemprov Tunggu Keputusan Pusat
SEMARANG- Pemprov Jateng masih menunggu aturan mengenai pengangkatan tenaga honorer yang tidak dibiayai APBD/ APBN. Sejauh ini pusat belum mengeluarkan revisi PP No 48/2005 jo PP No 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

Aturan itu antara lain mengatur honorer yang bisa diangkat CPNS adalah yang berpenghasilan dari sumber APBD/APBN. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Agus Setianto mengungkapkan, informasi dari pusat belum ada kejelasan soal aturan revisi.

Padahal gabungan komisi di DPR RI, sudah mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah kementeraian terkait pembentukan rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan honorer non APBD/APBN.

”Janjinya itu segera (aturan diterbitkan), apalagi informasi yang kami bahas seharusnya sudah selesai, karena batas akhir 11 Februari ini. Kami berharap semoga dalam beberapa pekan ini ada kejelasan,” kata dia, kemarin.

Secara keseluruhan jumlah tenaga honorer di Jateng yang masuk klasifikasi tersebut sebanyak 27.262 orang. Dari jumlah itu termasuk 1.225 orang tenaga honorer yang teranulir menjadi CPNS formasi 2005.
”Target mereka kapan diangkat kami belum tahu. Karena itu kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan DPR,” tandasnya.

Tak Ada Perekrutan

Sebagian besar tenaga honorer yang belum diangkat, kata dia, bekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Karena belum ada kejelasan, sementara ini Pemprov tidak melakukan perekrutan honorer lagi dan masih berkonsentrasi untuk menuntaskan ke-27.262 yang belum diangkat.

Sebelumnya, Sekdaprov Jateng Hadi Prabowo menyebutkan, pengangkatan tenaga honorer yang dibiayai APBD/APBN telah tuntas pada 2009. Menurut dia, jumlah honorer yang mencapai 82.899 orang telah diangkat secara bertahap sejak 2005.

Adapun untuk honorer yang tidak dibiayai anggaran pemerintah, kata dia, akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada, melalui pendekatan status dan sejahteraan.

Sesuai dengan hasil konsultasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, lanjut dia, kedua pendekatan itu akan dipayungi dengan PP setelah dilakukan pendataan yang akurat pada 2010. (H37,H23-60)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad

Bookmark and  Share


© 2009 SUARAMERDEKA.com. All rights reserved.

Kamis, 11 Februari 2010

Kamis, 11 Pebruari 2010 | Jumlah artikel terbit hari ini: 1391

Panja DPR Ultimatum, Tahun 2010 Persoalan Guru Honorer Harus Selesai

PERSOALAN yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia yang dibiayai APBN/APBD tidak hanya menyangkut standard kualitas, sarana, dan prasarana serta keterjangkauan informasi secara merata ke seluruh wilayah Nusantara; tetapi juga menyangkut tenaga honorer yang terdiri dari guru bantu, guru tidak tetap, dan tenaga pendidikan.

Masalah Ini sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi persoalan nasional sejak tahun 2005, setelah Partai Demokrat dan calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkat masalah ini pada masa kampanyenya pada tahun 2004. Jumlah tenaga honorer di bidang pendidikan itu tidak sedikit, lebih dari 1,5 Juta orang.

Jumlah yang begitu besar adalah akibat dari semua orang, lembaga/sekolah maupun Instansi di setiap daerah bebas mengangkat tenaga hononer itu. terutama untuk guru-guru. Bahkan, pengangkatan guru hononer itu juga tidak lepas dari politisasi, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Penyelesaian masalah ini tidak mudah, karena tak ada data akurat. Depdiknas tidak melakukan validasi. Hal itu diketahui, saat Wakil Ketua Komisi X DPR yangjuga Ketua Panitia Kerja (Panja) bidang pendidikan dan pertanian, Rully Chairul Azwar melakukan rapat kerja (Raker) dengan Pemda, Diknas, BKN, Men-PAN, kepala sekolah, dan tenaga pendidik se-Indonesia akhir pekan kemarin.

Dari Raker itu dapat disimpulkan bahwa pendataan tenaga honorer sangat krusial, kacau-balau. Bagaimana tidak. Diknas provinsi mendapatkan data dari kabupaten kota, kabupaten kota mendapatkan data dari lembaga terkait (Diknas), Diknas mendapatkan data dari sekolah-sekolah. Data-data Itu tidak pernah divalidasi oleh Diknas.

Persoalan Inilah yang kemudian menjadikan lima tahun Pemerintah SBY tak mampu merampungkan pengangkatan mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Semestinya 2009 pengangkatan 920.702 tenaga honorer itu sudah selesai, sesuai" dengan janji kampanyenya. Namun saat ini masih ada 115.000 tenaga honorer lagi yang belum diangkat menjadi PNS.

Selain itu masih ada 103.639 tenaga honorer lainnya yang tercecer, padahal data mereka sudah masuk di BKN. Sementara di Kementerian Agama juga ada 28.660 guru kontrak dan guru bantu yang bekerja di madrasah yang
dibiayai APBN.

DALAM kaitan itu, Ketua Panja Komisi X DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, untuk menyelesiakan persoalan itu Panja sudah melakukan pembahasan tentang data dan mekanisme pengangkatan para tenaga honorer di seluruh Indonesia dengan sejumlah instansi terkait, seperti BKN, Diknas, Kementerian PAN, dan para sekretaris daerah.

"Dalam pertemuan Itu Men-PAN minta waktu enam bulan untuk mempersipkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), namun Panja hanya memberikan waktu sebulan. Diharapkan akhir Februari ini RPP itu sudah selesai dan data akurat dari setiap instansi sudah diketahui, agar status tenaga honer menjadi jelas," ujar politisi Partai Golkar ini.

Rully menjelaskan mereka yang belum diangkat menjadi PNS Itu masuk dalam kategori guru tidak tetap (GTT). guru honor daerah (Honda), serta guru tetap yayasan (GTY); ujar dia serayamenambahkan bahwa GTY tidak masuk dalam perhitungan diangkat jadi PNS karena termasuk tanggung Jawab pihak swasta yang dibiayai oleh yayasan masing-masing.

Terhadap para tenaga honorer yang dibelum diangkat (115.000 orang) itu otomatis diangkat menjadi PNS setelah payung hukumnya keluar (PP). Bagi yang tercecer itu (103.639 orang) dilakukan validasi sebelum ditetapkan menjadi PNS. Bagi mereka yang memenuhi persyaratan semisal usia atau pendidikan serta lama mengajar, maka mereka harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS.

"Mereka yang tidak memenuhi syarat, seperti tidak lulus ujian dan usia yang sudah melewati ketentuan, tetap harus diperhatikan kesejahteraan mereka hingga pensiun tanpa harus menjadi PNS," ujar Rully seraya menambahkan, bagi mereka yang akan diangkat akan diberikan persyaratan, untuk slap ditempatkan di daerah-daerah yang masih kekurangan guru. kata dia.

Dalam hal memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Rully mengatakan, harus dipertimbangkan pula sejumlah aspek, yakni rasio pengajar 120. Kondisi saat ini adalah untuk SD 126, SMP 123. dan SMA 119. Selain Itu juga harus diperhatikan penyebaran tenaga pengajar yang harus merata untuk menjamin kualitas pendidikannya.

"Di sinilah letak pentingnya persyaratan bagi mereka yang diangkat menjadi PNS itu untuk bersedia ditempatkan di berbagai daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar, untuk memenuhi standard pendidikan yang berkualitas,"
tegas Rully.

PARTAI Golkar memiliki perhatian serius terhadap nasib tenaga honorer tersebut, terutama para guru yang memiliki misi mulia, mencerdaskan bangsa. Karena itu Ketua F-PG Setya Novanto mendesak agar dalam 100 hari pemerintahan SBY pengangkatan guru honorer menjadi PNS harus menjadi perioritas, tidak boleh ditunda-tunda lagi.

"Saya telah meminta para kader Golkar yang menjadi pimpinan Komisi II. Komisi VIII, dan Komisi X DPR untuk memperjuangkan masalah ini secara optimal dalam rapat dengan counterpart mereka sehingga tidak ada lagi permasalahan yang menyangkut guru honorer, terutama di daerah-daerah terpencil dan perbatasan. Itu yang saya tekankan." kata Setya Novanto di ruang kerjanya.

Menurut dia. harapannya itu tidak berlebihan, karena, masalah guru bantu/honorer sudah menjadi masalah klasik yang tak pernah diselesaikan secara tuntas. "Sebelum reformasi hingga sekarang tidak ada perubahan, oleh karena itu persoalan guru bantu/ honorer harus menjadi prioritas utama untuk diselesaikan." tegas dia.

Novanto juga menegaskan seleksi penerimaan guru harus benar, fair, dan tidak boleh ada KKN. "Jadi, pelaksanaannya harus adil." ujar dia seraya menambahkan bahwa itu akan menentukan kebaikan dunia pendidikan kedepan, yang salama ini tak pernah beres akibat kurangnya komitmen pemerintah dan tidak akuratnya dala tentang guru.

Dijelaskan, antara data Depdiknas, pada Juni 2009, dengan data Men-PAN pada tahun yang sama, ada selisih angka yang cukup mencolok, yakni sekitar 9.271 orang. Data Depdiknas menyebutkan angka 11.403 orang, sementara data dari Men-PAN/BKN. menyebutkan sebesar 20.684 orang.

Kata Novanto, kalau selama ini pemerintah daerah mengeluh tentang kekurangan guru, hal itu mungkin dikarenakan tidak adanya dala yang akurat. Atau karena belum punya perencanaan yang matang tentang kebutuhan guru, tapi adakalanya Juga mereka kurang memperhatikan nasib guru yang belum diangkat jadi PNS. (khairul habiba/cr-14)

Entitas terkaitAPBD | Depdiknas | Diharapkan | Diknas | Golkar | GTY | Indonesia | Instansi | Jawab | Jumlah | Kementerian | Ketua | Komisi | Kondisi | Novanto | PAN | Panja | Penyelesaian | PERSOALAN | PNS | RPP | Rully | SBY | SD | Semestinya | SMA | SMP | Dari Raker | Data Depdiknas | Kementerian Agama | Masalah Ini | Panja DPR | Partai Demokrat | Partai Golkar | Pemerintah SBY | Persoalan Inilah | PNS Itu | Selain Itu | Setya Novanto | Ketua Panitia Kerja | Komisi X DPR | PG Setya Novanto | Rancangan Peraturan Pemerintah | Rully Chairul Azwar | Presiden Susilo Bambang Yudhoyono | Persoalan Guru Honorer Harus Selesai | Wakil Ketua Komisi X DPR | Ketua Panja Komisi X DPR Rully Chairul Azwar |
Ringkasan Artikel Ini
tetapi juga menyangkut tenaga honorer yang terdiri dari guru bantu, guru tidak tetap, dan tenaga pendidikan. Sementara di Kementerian Agama juga ada 28.660 guru kontrak dan guru bantu yang bekerja di madrasah yang dibiayai APBN. "Mereka yang tidak memenuhi syarat, seperti tidak lulus ujian dan usia yang sudah melewati ketentuan, tetap harus diperhatikan kesejahteraan mereka hingga pensiun tanpa harus menjadi PNS," ujar Rully seraya menambahkan, bagi mereka yang akan diangkat akan diberikan persyaratan, untuk slap ditempatkan di daerah-daerah yang masih kekurangan guru. "Di sinilah letak pentingnya persyaratan bagi mereka yang diangkat menjadi PNS itu untuk bersedia ditempatkan di berbagai daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar, untuk memenuhi standard pendidikan yang berkualitas," tegas Rully.* PARTAI Golkar memiliki perhatian serius terhadap nasib tenaga honorer tersebut, terutama para guru yang memiliki misi mulia, mencerdaskan bangsa. Komisi VIII, dan Komisi X DPR untuk memperjuangkan masalah ini secara optimal dalam rapat dengan counterpart mereka sehingga tidak ada lagi permasalahan yang menyangkut guru honorer, terutama di daerah-daerah terpencil dan perbatasan. Atau karena belum punya perencanaan yang matang tentang kebutuhan guru, tapi adakalanya Juga mereka kurang memperhatikan nasib guru yang belum diangkat jadi PNS.

Jumlah kata di Artikel : 971
Jumlah kata di Summary : 190
Ratio : 0,196

*Ringkasan berita ini dibuat otomatis dengan bantuan mesin. Saran atau masukan dibutuhkan untuk keperluan pengembangan perangkat ini dan dapat dialamatkan ke tech at mediatrac net.
Pendapat Anda
Pendapat anda mengenai ringkasan artikel ini : Baik Buruk

Kamis, 11 Pebruari 2010 | Jumlah artikel terbit hari ini: 1391

Panja DPR Ultimatum, Tahun 2010 Persoalan Guru Honorer Harus Selesai

PERSOALAN yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia yang dibiayai APBN/APBD tidak hanya menyangkut standard kualitas, sarana, dan prasarana serta keterjangkauan informasi secara merata ke seluruh wilayah Nusantara; tetapi juga menyangkut tenaga honorer yang terdiri dari guru bantu, guru tidak tetap, dan tenaga pendidikan.

Masalah Ini sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi persoalan nasional sejak tahun 2005, setelah Partai Demokrat dan calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkat masalah ini pada masa kampanyenya pada tahun 2004. Jumlah tenaga honorer di bidang pendidikan itu tidak sedikit, lebih dari 1,5 Juta orang.

Jumlah yang begitu besar adalah akibat dari semua orang, lembaga/sekolah maupun Instansi di setiap daerah bebas mengangkat tenaga hononer itu. terutama untuk guru-guru. Bahkan, pengangkatan guru hononer itu juga tidak lepas dari politisasi, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Penyelesaian masalah ini tidak mudah, karena tak ada data akurat. Depdiknas tidak melakukan validasi. Hal itu diketahui, saat Wakil Ketua Komisi X DPR yangjuga Ketua Panitia Kerja (Panja) bidang pendidikan dan pertanian, Rully Chairul Azwar melakukan rapat kerja (Raker) dengan Pemda, Diknas, BKN, Men-PAN, kepala sekolah, dan tenaga pendidik se-Indonesia akhir pekan kemarin.

Dari Raker itu dapat disimpulkan bahwa pendataan tenaga honorer sangat krusial, kacau-balau. Bagaimana tidak. Diknas provinsi mendapatkan data dari kabupaten kota, kabupaten kota mendapatkan data dari lembaga terkait (Diknas), Diknas mendapatkan data dari sekolah-sekolah. Data-data Itu tidak pernah divalidasi oleh Diknas.

Persoalan Inilah yang kemudian menjadikan lima tahun Pemerintah SBY tak mampu merampungkan pengangkatan mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Semestinya 2009 pengangkatan 920.702 tenaga honorer itu sudah selesai, sesuai" dengan janji kampanyenya. Namun saat ini masih ada 115.000 tenaga honorer lagi yang belum diangkat menjadi PNS.

Selain itu masih ada 103.639 tenaga honorer lainnya yang tercecer, padahal data mereka sudah masuk di BKN. Sementara di Kementerian Agama juga ada 28.660 guru kontrak dan guru bantu yang bekerja di madrasah yang
dibiayai APBN.

DALAM kaitan itu, Ketua Panja Komisi X DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, untuk menyelesiakan persoalan itu Panja sudah melakukan pembahasan tentang data dan mekanisme pengangkatan para tenaga honorer di seluruh Indonesia dengan sejumlah instansi terkait, seperti BKN, Diknas, Kementerian PAN, dan para sekretaris daerah.

"Dalam pertemuan Itu Men-PAN minta waktu enam bulan untuk mempersipkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), namun Panja hanya memberikan waktu sebulan. Diharapkan akhir Februari ini RPP itu sudah selesai dan data akurat dari setiap instansi sudah diketahui, agar status tenaga honer menjadi jelas," ujar politisi Partai Golkar ini.

Rully menjelaskan mereka yang belum diangkat menjadi PNS Itu masuk dalam kategori guru tidak tetap (GTT). guru honor daerah (Honda), serta guru tetap yayasan (GTY); ujar dia serayamenambahkan bahwa GTY tidak masuk dalam perhitungan diangkat jadi PNS karena termasuk tanggung Jawab pihak swasta yang dibiayai oleh yayasan masing-masing.

Terhadap para tenaga honorer yang dibelum diangkat (115.000 orang) itu otomatis diangkat menjadi PNS setelah payung hukumnya keluar (PP). Bagi yang tercecer itu (103.639 orang) dilakukan validasi sebelum ditetapkan menjadi PNS. Bagi mereka yang memenuhi persyaratan semisal usia atau pendidikan serta lama mengajar, maka mereka harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS.

"Mereka yang tidak memenuhi syarat, seperti tidak lulus ujian dan usia yang sudah melewati ketentuan, tetap harus diperhatikan kesejahteraan mereka hingga pensiun tanpa harus menjadi PNS," ujar Rully seraya menambahkan, bagi mereka yang akan diangkat akan diberikan persyaratan, untuk slap ditempatkan di daerah-daerah yang masih kekurangan guru. kata dia.

Dalam hal memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Rully mengatakan, harus dipertimbangkan pula sejumlah aspek, yakni rasio pengajar 120. Kondisi saat ini adalah untuk SD 126, SMP 123. dan SMA 119. Selain Itu juga harus diperhatikan penyebaran tenaga pengajar yang harus merata untuk menjamin kualitas pendidikannya.

"Di sinilah letak pentingnya persyaratan bagi mereka yang diangkat menjadi PNS itu untuk bersedia ditempatkan di berbagai daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar, untuk memenuhi standard pendidikan yang berkualitas,"
tegas Rully.

PARTAI Golkar memiliki perhatian serius terhadap nasib tenaga honorer tersebut, terutama para guru yang memiliki misi mulia, mencerdaskan bangsa. Karena itu Ketua F-PG Setya Novanto mendesak agar dalam 100 hari pemerintahan SBY pengangkatan guru honorer menjadi PNS harus menjadi perioritas, tidak boleh ditunda-tunda lagi.

"Saya telah meminta para kader Golkar yang menjadi pimpinan Komisi II. Komisi VIII, dan Komisi X DPR untuk memperjuangkan masalah ini secara optimal dalam rapat dengan counterpart mereka sehingga tidak ada lagi permasalahan yang menyangkut guru honorer, terutama di daerah-daerah terpencil dan perbatasan. Itu yang saya tekankan." kata Setya Novanto di ruang kerjanya.

Menurut dia. harapannya itu tidak berlebihan, karena, masalah guru bantu/honorer sudah menjadi masalah klasik yang tak pernah diselesaikan secara tuntas. "Sebelum reformasi hingga sekarang tidak ada perubahan, oleh karena itu persoalan guru bantu/ honorer harus menjadi prioritas utama untuk diselesaikan." tegas dia.

Novanto juga menegaskan seleksi penerimaan guru harus benar, fair, dan tidak boleh ada KKN. "Jadi, pelaksanaannya harus adil." ujar dia seraya menambahkan bahwa itu akan menentukan kebaikan dunia pendidikan kedepan, yang salama ini tak pernah beres akibat kurangnya komitmen pemerintah dan tidak akuratnya dala tentang guru.

Dijelaskan, antara data Depdiknas, pada Juni 2009, dengan data Men-PAN pada tahun yang sama, ada selisih angka yang cukup mencolok, yakni sekitar 9.271 orang. Data Depdiknas menyebutkan angka 11.403 orang, sementara data dari Men-PAN/BKN. menyebutkan sebesar 20.684 orang.

Kata Novanto, kalau selama ini pemerintah daerah mengeluh tentang kekurangan guru, hal itu mungkin dikarenakan tidak adanya dala yang akurat. Atau karena belum punya perencanaan yang matang tentang kebutuhan guru, tapi adakalanya Juga mereka kurang memperhatikan nasib guru yang belum diangkat jadi PNS. (khairul habiba/cr-14)

Entitas terkaitAPBD | Depdiknas | Diharapkan | Diknas | Golkar | GTY | Indonesia | Instansi | Jawab | Jumlah | Kementerian | Ketua | Komisi | Kondisi | Novanto | PAN | Panja | Penyelesaian | PERSOALAN | PNS | RPP | Rully | SBY | SD | Semestinya | SMA | SMP | Dari Raker | Data Depdiknas | Kementerian Agama | Masalah Ini | Panja DPR | Partai Demokrat | Partai Golkar | Pemerintah SBY | Persoalan Inilah | PNS Itu | Selain Itu | Setya Novanto | Ketua Panitia Kerja | Komisi X DPR | PG Setya Novanto | Rancangan Peraturan Pemerintah | Rully Chairul Azwar | Presiden Susilo Bambang Yudhoyono | Persoalan Guru Honorer Harus Selesai | Wakil Ketua Komisi X DPR | Ketua Panja Komisi X DPR Rully Chairul Azwar |
Ringkasan Artikel Ini
tetapi juga menyangkut tenaga honorer yang terdiri dari guru bantu, guru tidak tetap, dan tenaga pendidikan. Sementara di Kementerian Agama juga ada 28.660 guru kontrak dan guru bantu yang bekerja di madrasah yang dibiayai APBN. "Mereka yang tidak memenuhi syarat, seperti tidak lulus ujian dan usia yang sudah melewati ketentuan, tetap harus diperhatikan kesejahteraan mereka hingga pensiun tanpa harus menjadi PNS," ujar Rully seraya menambahkan, bagi mereka yang akan diangkat akan diberikan persyaratan, untuk slap ditempatkan di daerah-daerah yang masih kekurangan guru. "Di sinilah letak pentingnya persyaratan bagi mereka yang diangkat menjadi PNS itu untuk bersedia ditempatkan di berbagai daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar, untuk memenuhi standard pendidikan yang berkualitas," tegas Rully.* PARTAI Golkar memiliki perhatian serius terhadap nasib tenaga honorer tersebut, terutama para guru yang memiliki misi mulia, mencerdaskan bangsa. Komisi VIII, dan Komisi X DPR untuk memperjuangkan masalah ini secara optimal dalam rapat dengan counterpart mereka sehingga tidak ada lagi permasalahan yang menyangkut guru honorer, terutama di daerah-daerah terpencil dan perbatasan. Atau karena belum punya perencanaan yang matang tentang kebutuhan guru, tapi adakalanya Juga mereka kurang memperhatikan nasib guru yang belum diangkat jadi PNS.

Jumlah kata di Artikel : 971
Jumlah kata di Summary : 190
Ratio : 0,196

*Ringkasan berita ini dibuat otomatis dengan bantuan mesin. Saran atau masukan dibutuhkan untuk keperluan pengembangan perangkat ini dan dapat dialamatkan ke tech at mediatrac net.
Pendapat Anda
Pendapat anda mengenai ringkasan artikel ini : Baik Buruk