Laman

JANGAN PERNAH BERHENTI BERJUANG

JANGAN PERNAH BERHENTI BERJUANG
FORUM TENAGA HONORER SEKOLAH NEGERI INDONESIA
KABUPATEN CILACAP

Selasa, 02 Februari 2010

JAKARTA - Pada 2010 ini, pemerintah akan mengangkat 350 ribu CPNS baru. Jumlah itu terdiri dari sisa honorer yang dianggap memenuhi aturan sesuai PP 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 104 ribu, 100 ribu honorer non APBN/APBD yang bekerja di instansi pemerintah, dan 150 ribu pelamar umum.

“Untuk tahun ini, formasi CPNS yang kita usulkan sekitar 350 ribu orang, 104 di antaranya honorer yang teranulir,” kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto saat Rapat Dengar Pendapat Panja komisi gabungan dengan pemerintah (Kementerian PAN&RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN), Senin (1/2).

Dijelaskannya, sisa pegawai honorer yang dipastikan masuk CPNS tanpa seleksi mengacu pada PP 48 Tahun 1985 jo PP 43 Tahun 2007. Walau tanpa tes, 104 ribu honorer tersebut harus tetap divalidasi. Sedangkan 100 ribu honorer non APBN/APBD yang akan diangkat harus mengikuti seleksi di antara sesama honorer lainnya.

“Honorer non APBD/APBN yang akan mengikuti tes ini harus memenuhi persyaratan. Antara lain, bekerja di instansi pemerintah, usia maksimal 46 tahun, dan dilihat masa kerjanya,” ungkap Tasdik. Bagi honorer yang gagal dalam seleksi CPNS dan usianya sudah melebihi 46 tahun, tetap dipekerjakan sebagai pegawai tidak tetap (PTT). Dengan gaji sesuai kemampuan daerah untuk membayar. "Kita harapkan PTT ini diberikan gaji sesuai standar UMP. Ini agar ada peningkatan kesejahteraan pegawai," tandasnya.(esy/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar