Berita Utama
04 Februari 2010
Diperlukan PP Tenaga Honorer
- Sulit, Seluruh Perangkat Desa Jadi PNS
’’Kita berharap pada akhir bulan ini, segera dibuat rancangan PP itu dan data akurat dari masing-masing instansi dapat diketahui,’’ ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Rully Chairul Azwar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2).
Politikus dari Fraksi Golkar ini memaparkan, saat ini masih terus dilakukan pembahasan dengan sejumlah instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diknas, Kementerian PAN, dan para sekretaris daerah, untuk mendapatkan data yang akurat tentang jumlah tenaga honerer dari seluruh Indonesia.
’’Saat ini ada 104 ribu orang guru yang sesungguhnya sudah masuk dalam database BKN, tetapi mereka masih belum diangkat karena berbagai alasan seperti belum lengkapnya persyaratan,’’ tambahnya.
Dikatakan, para tenaga pengajar yang belum diangkat menjadi PNS itu terbagi menjadi empat golongan, yakni guru tidak tetap (GTT) berjumlah 464.083 orang, guru tetap yayasan (GTY), guru bantu (11.675) dan guru honor daerah (honda) sejumlah 68.157 orang. Namun, GTY tidak masuk dalam perhitungan untuk diangkat sebagai PNS karena termasuk pihak swasta yang dibiayai oleh yayasan masing-masing.
Rully mengatakan, terhadap para guru tersebut akan dilakukan validasi ulang untuk kemudian ditetapkan menjadi PNS. Bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan semisal usia atau pendidikannya serta lama mengajar, maka mereka harus diprioritaskan untuk diangkat.
’’Sementara yang sudah tidak memenuhi syarat lagi, seperti tidak lulus uji dan usianya melewati ketentuan, tetap harus diperhatikan kesejahteraannya hingga mereka pensiun tanpa harus menjadi PNS,’’ tuturnya.
Perangkat Desa
Terpisah, Komisi II DPR meminta agar perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tidak hanya menuntut diangkat menjadi PNS, karena tuntutan tersebut hanya bagian kecil dari peran penting yang mereka jalankan di masyarakat.
Menurut Anggota Komisi II DPR Basuki Tjahaya Purnama, perangkat desa mempunyai peranan penting dalam dunia politik lokal di daerah masing-masing, karena mereka langsung berhadapan dengan masyarakat. ‘’Oleh karena itu, tuntutan menjadi PNS sangat kecil. Yang harus diperhatikan justru adalah masalah kesejahteraan secara keseluruhan,’’ ujarnya saat menerima perwakilan PPDI di Gedung DPR, Jakarta.
Senada dengan Basuki, anggota Komisi II Djufri menyatakan, untuk memenuhi tuntutan PPDI dengan mengangkat seluruh perangkat desa menjadi PNS sangat berat, apalagi saat ini masih banyak tenaga honorer yang belum juga diangkat menjadi PNS.
‘’Solusinya, yang bisa kita angkat, ya kita angkat. Untuk yang belum, terpenting adalah bagaimana kita memikirkan kesejahteraannya. Kami juga sudah memikirkan langkah-langkah untuk lebih menyejahterakan perangkat desa,’’ ujarnya.
Sementara itu, juru bicara PPDI, Ubaidi Rosidi menegaskan, tuntutan agar segera diangkat menjadi PNS sangat penting karena seluruh perangkat desa memerlukan kejelasan dari status mereka. ‘’Meskipun digaji satu juta, tapi bagi kami yang penting adalah status,’’ katanya.
Perangkat desa dari Tegal, Jawa Tengah ini mengungkapkan, sejak tahun 1990, perangkat desa pernah dijanjikan tentang peningkatan kesejahteraan. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini janji tersebut belum juga terwujud.
Ubaidi mengakui, tidak semua perangkat desa dapat diangkat menjadi PNS, karena beberapa faktor seperti usia dan jenjang pendidikan.
Tapi, pemerintah juga harus mempertimbangkan bahwa mereka termasuk dalam abdi negara. ‘’Jadi, tolong pertimbangkan hal itu sehingga kami segera diangkat menjadi PNS,’’ tandasnya.(J22,K32-49)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Menu
CyberNews | Entertainmen | Gaya | Kejawen | Layar | Lelaki | Sehat | Sport | Wanita | SM Cetak | Suara Warga | Suara Remaja | Suara Pembaca | Iklan SMS | Redaksi
GROUPS
© 2009 SUARAMERDEKA.com. All rights reserved.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar