Laman

JANGAN PERNAH BERHENTI BERJUANG

JANGAN PERNAH BERHENTI BERJUANG
FORUM TENAGA HONORER SEKOLAH NEGERI INDONESIA
KABUPATEN CILACAP

Rabu, 03 Februari 2010

Selasa, 02-02-10 | 08:07 | 6629 View
Formasi CPNS 2010 Diusul 350 Ribu Orang
100 Ribu Formasi buat Honorer Data Base


(Foto, Int)
JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) baru tahun anggaran 2010 sebanyak 350 ribu orang. Jumlah ini akan dibagi dalam tiga kategori, masing-masing 100 ribu formasi dikhususkan bagi tenaga honorer yang sudah masuk data base, dan memenuhi PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, 100 ribu untuk honorer non APBN/APBD yang bekerja di instansi pemerintah serta 150 ribu untuk formasi pelamar umum.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmen PAN & RB), Tasdik Kinanto saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Honorer yang terdiri dari gabungan Komisi II, Komisi VIII dan Komisi X bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN & RB, dan Kepala BKN di Gedung DPR RI, Senin (1/2).

Menurut Tasdik, usulan yang disampaikan ini merupakan tindaklanjut dari rapat gabungan komisi yang dilakukan pekan lalu dalam rangka menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tahun 2010 ini.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Panja, Taufiq Effendi itu, Tasdik mengatakan, pihaknya sudah merumuskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang honorer ini, dan sudah disampaikan ke Komisi II.

Terkait dengan itu, lanjut Tasdik, berdasarkan data base yang ada di Kementerian PAN & RB, hingga akhir tahun 2009, jumlah honorer di Indonesia 920. 702 orang. Dari jumlah itu, yang sudah diangkat
berdasarkan PP No. 48 Tahun 2005 jo PP No. 43 Tahun 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, sebanyak 895.500 orang.

"Sedangkan sisanya ada 104 orang yang memang memenuhi PP 48 Tahun 2005 junto PP 43 Tahun 2007, namun belum terakomodir karena tercecer atau teranulir saat proses pengangkatan. Sementara untuk tenaga honorer non APBN/APBD yang bekerja di instansi pemerintah, hingga saat ini belum diketahui berapa jumlahnya karena pendataannya terkendala," ungkap Tasdik kemarin.

Tasdik mengatakan, untuk sekitar 104 honorer yang tercecer atau teranulir itu, pemerintah menemukan penyelesaiaanya yakni memprioritaskan pengangkatan mereka melalui formasi CPNS tahun ini tanpa tes, namun harus melalui validasi dan verifikasi kembali.

"Untuk mereka yang tercecer itu akan kita prioritaskan tahun ini, namun kita harus melakukan verifikasi dan validasi lagi untuk memastikan bahwa keberadaan mereka seperti yang diatur dalam PP 48 Tahun 2005 junto PP 43 Tahun 2007 itu. Sedangkan untuk honorer yang belum terdata itu, direncanakan akan didata secara nasional dan validasi. Hanya lewat cara ini kami mengalami problem, yakni membutuhkan waktu lama, biaya besar dan jumlah tenaga yang tak sedikit," kata Tasdik.

Untuk mengatasi problem itu, Tasdik dalam RDP kemarin mengusulkan agar mereka yang honorer tapi tak dibiayai APBN/APBD disiapkan formasi dan disilahkan mengikuti seleksi/tes khusus para honorer non APBN/APBD dengan syarat yang diatur tersendiri.

"Jadi mereka (honorer non APBN/APBD) itu tak kita data, tapi didaftar dan disarankan ikut tes khusus mereka para honorer sendiri dengan syarat dalam RPP yang kita siapkan. Misalkan mereka tes tapi tidak lulus, dan instansi/pemerintah masih membutuhkan bisa tetap dipekerjakan sebagai tenaga outsourcing
atau pegawai tidak tetap dengan gaji sesuai kemampuan daerah untuk membayar.

Kita harapkan PTT ini diberikan gaji sesuai standar UMP. Ini agar ada peningkatan kesejahteraan pegawai," papar Tasdik sambil menambahkan, "Honorer non APBD/APBN yang akan mengikuti tes ini harus memenuhi syarat, misalnya masih bekerja di instansi pemerintah, usia maksimal 46 tahun, dan dilihat masa kerjanya."

Menyikapi hal ini, Ketua Panja, Taufiq Effendi sebelum menutup RDP kemarin menegaskan agar Panja ini bekerja serius, dan agenda pekan depan adalah pembahasan RPP Honorer. "Kami harapkan agar pekan depan sebelum rapat ini dilakukan, pemerintah supaya menyampaikan draft RPP tersebut beberapa hari sebelum untuk dipelajari. Intinya masalah honorer ini harus dituntaskan, karena itu harus ditemukan solusi yang tepat sehingga para honorer ini bisa diangkat," pungkas mantan Meneg PAN tersebut. (aln/fmc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar